Lembaga
Pengelola Dana Pendidikan atau biasa disebut dengan LPDP, merupakan lembaga yang dinaungi oleh
Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud), dan Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Dengan visi mendorong
inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan, LPDP dengan
segenap jajarannya mengelola dana abadi (endowment fund ) yang telah digagas
oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2010 silam dan dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah untuk dialokasikan sebagai
dana pendidikan.
Melalui
pembiayaan pendidikan (beasiswa) yang mendorong pengembangan riset strategis,
inovatif, dan implementatif, para generasi emas terbaik di negeri ini
dipersiapkan oleh LPDP guna menjadi pemimpin dan profesional masa depan
Indonesia. Dengan berbagai bidang ilmu yang berbeda, baik dalam bidang sains,
teknik, ekonomi, hukum, kedokteran, maupun sosial-budaya, diharapkan calon
pemimpin muda masa depan ini mampu ikut andil dalam membangun Indonesia lebih
baik, Indonesia Emas 2045.
Kegiatan Program
Kepemipinan (PK) dipersiapkan oleh LPDP kepada calon penerima Beasiswa
Pendidikan Indonesia (BPI) guna menanamkan nilai-nilai budaya LPDP. Memahami dan mengimplementasikan makna integritas,
profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan, dalam kehidupan sehari-sehari,
adalah tugas setiap awardee LPDP. Dalam kegiatan PK, awardee LPDP akan dibekali
materi dan pelatihan untuk memupuk jiwa nasionalisme bela bangsa, yang nantinya
akan menjadi senjata bagi mereka untuk menjadi pemimpin yang berintegritas dan
bermanfaat bagi kehidupan masyararkat dan bangsa Indonesia.
Bersama
LPDP, para pemimpin muda negeri terbaik
siap mengaharumkan nama Indoneisa bak aroma bunga cempaka nan harum yang melambangkan
misi LPDP. Terus berkarya, berprestasi dan mengabdi adalah kunci untuk menggapi cita-cita
mulia awardee dan misi LPDP, yakni mencetak pemimpin masa depan yang tersebar
di berbagai bidang untuk Indonesia Gemilang.(Upiet)